Back to Top

1
Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Balikpapan

BAGIKAN :   

Bagikan :

Konsultan Hukum Pembatalan Perkawinan

Update Terakhir
:
02 / 11 / 2023
Min. Pembelian
:
1 Lembar
Harga Mulai
Rp. 123
Sampai dengan
Rp. 456
Bagikan
:
Anthony Brother's Law Firm

Kantor Hukum berdomisili di Samarinda & Balikpapan, Kalimantan Timur.

Jam Operasional :
Senin - Jumat 08:00 - 16:00 Wita
Informasi Janji Temu : Online 24 Jam

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Konsultan Hukum Pembatalan Perkawinan

Pembatalan Perkawinan adalah tindakan untuk mengajukan permohonan / gugatan ke Pengadilan setempat yang berwenang agar perkawinan yang telah dilakukan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah. Suatu perkawinan dapat dibatalkan jika para pihak yang melangsungkan perkawinan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan, atau adanya keadaan atau kondisi yang membuat dapat dibatalkannya sebuah perkawinan.

ALASAN PEMBATALAN PERKAWINAN

Selain karena tidak terpenuhinya syarat-syarat perkawinan, pembatalan perkawinan juga dapat dilakukan dengan alasan – alasan sebagai berikut :

1). Bahwa saat dilangsungkan perkawinan ternyata salah satu pihak masih terikat hubungan perkawinan dengan pihak lain, dan pihak lain tersebut tidak memberikan persetujuannya.
2). Perkawinan dilakukan dibawah ancaman yang melanggar hukum.
3). Pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi salah sangka mengenai diri suami atau isteri.

Pihak – pihak yang dapat mengajukan pembatalan perkawinan

1). Para keluarga dalam garis keturunan lurus ke atas dari suami atau isteri.
2). Suami atau isteri.
3). Pejawab yang berwenang.

Konsultan Hukum SELURUH INDONESIA

Dalam penanganan perkara – perkara / kasus hukum Pidana & Perdata percayakan kepada kami, kantor hukum Ada Syamsudin & Rekan akan mengutamakan proses penyelesaian perkara secara non litigasi dengan melakukan pembuatan dan pengiriman surat somasi, melakukan negosiasi dan mediasi dengan pihak lawan dan pihak – pihak terkait dengan perkara / kasus hukum tersebut.


Untuk informasi selengkapnya hubungi kami

www.kantorhukumindonesia.id


#berau #Batuputih #Biatan #BidukBiduk #GunungTabur #Kelay #Maratua #Derawan #Sambaliung #Segah #Tabalar #Talisayan #TanjungRedeb #TelukBayur #kutaibarat #Barongtongkok #BentianBesar #Bongan #Damai #Jempang #Linggangbigung #Long iram #Melak #Mookmanaarbulan #muara lawa #muara pahu #nyuatan #penyinggahan #sekolaqdarat #siluqngurai #tering #kutaikartanegara #Anggana #kembangjanggut #kenohan #kotabangun #loajanan #loakulu #marangkayu #muarabadak #muarajawa #muarakaman #muaramuntai #muarawis #samboja #sangasanga #sebulu #tabang #Tenggarong #Tenggarongseberang

#kutaibarat #Batuampar #bengalon #busang #kaliorang #karangan #kaubun #kombeng #longmesangat #muaraancalong #muarawahau #muara bengkal #rantaupulung #sandaran #sangkulirang #sangatta #telen #telukpandan #tanapaser #penajampaserutara #Batuengau #batusopang #kuaro #longikis #longkali #muarakomam #muarasamu #paserBelengkong #grogot #tanjungharapan #penajam #Babulu #waru #penajam #sepaku #mahulu #mahakamulu #Laham #longapari #longbagun #longhubung #longpahangai

Tampilkan Lebih Banyak